Pendawa || Bojonegoro – Warga desa Ngelo Kecamatan Margomulyo kabupaten Bojonegoro Jawa Timur kembali menuntut kejelasan dana kerohiman serta ganti rugi tanaman di atasnya yang sudah 2 tahun belum dibayarkan oleh Pemerintah Daerah Bojonegoro akibat dampak pembangunan proyek Bendungan Karangnongko. Aksi ini dilakukan warga dengan memasang sepanduk di jalan desa dan lokasi proyek pembangunan bendungan Karangnongko pada Senin 5/5/2025.
Mereka tampak memasang poster berupa tuntutan kejelasan pembayaran dana kerohiman yang dijanjikan oleh pemerintah daerah serta akan melakukan aksi pemberhentian pelaksanaan kegiatan pembangunan proyek Karangnongko apabila sampai dengan batas waktu yang ditentukan sampai tanggal 9/5/25 belum ada keterangan resmi dari pemerintah atau pihak yang bertanggungjawab.
“Kami tidak menuntut apa-apa, hanya hak kami harusnya dipenuhi. Sudah dua tahun kami meninggalkan lahan garapan dan sampai sekarang belum bisa buka lahan pertanian baru karena belum ada dana pembersihan. Hanya menuntut hak kami dipenuhi, sesuai janji pemerintah” tutur warga saat ditemui di lokasi, Senin (5/5/2025).
Menurut keterangan Ketua KTH Margo Tani (Panuri) ” Agar diprioritaskan terlebih dahulu kepada warga yang sudah berdampak langsung, Pasalnya, Panuri menilai hak warga atas garapan dan tanaman sudah di rampas selama 2 tahun dan belum jelas kapan dilakukan ganti rugi. Hak warga itu berupa dana kerohiman tanah garapan, serta tanaman diatasnya yang sudah dibersihkan”.
Sampai spanduk dipasang hari ini, “kami sudah diberitahukan kalau nanti sore akan di datangi oleh wakil Bupati Bojonegoro untuk menjelaskan proses penanganan dampak sosial Karang Nongko”Jelas Panuri.(tim)