Desas Desus Dugaan Mark up atau Korupsi Anggaran Pembangunan Jalan Beton Poros, pojok-Genyol Semakin Jelas.

Picsart 25 09 04 15 16 31 797 scaled

Pendawa || Ngawi – Desas desus ada nya Mark up atau dugaan korupsi atas pelaksanaan pembagunan jalan Poros Desa pojok-genyol kecamatan kwadungan kabupaten ngawi, mulai semangkin jelas, awak media langsung melakukan pengukuran ulang pembagunan jalan Beton Poros antara pojok -genyol demi kebenaran temuan informasi tersebut.

Di samping pengerjaan fisik yang ada di lokasi tidak sesuai RAB, team juga menemukan kualitas pembagunan yang sudah mulai ada keretakan, itu menandakan bahwa kualitas pembagunan juga di duga kurang bagus.

Setelah melakukan cek lokasi team melanjutkan datang ke kantor Desa pojok Namun kantor Desa pojok jam 2 ( dua) siang sudah tutup tidak ada penghuni nya, aneh bin ajaib, kantor yang seharus nya masih aktip menjalankan tugas pelayanan, sudah tutup, dan informasi dari masyarakat “memang kantor desa tersebut kalau sudah di atas Jam satu sudah sepi, kalaupun ada perangkat Desa nya yang di kantor di atas jam satu siang jarang, tapi gk setiap hari.”

Setelah ke kantor Desa team melanjutkan ke Rumah kepala Desa bapak Sunarno, Namun yang bersangkutan juga tidak ada, meski kendaraan Dinas ada dan kami konfirmasi melalui sambungan via WhatsApp, juga tidak ada respon dari pihak kepala Desa.

Dengan semangkin tertutup nya informasi,dan tutup nya pelayanan di kantor desa sebelum jam operasional selesai, bisa di duga bahwa pengunaan dana desa dan pelayanan sangat patut di pertanyakan dan di curigai, khusus nya informasi keterbukaan publik., apalagi mengingat informasi terbaru, efek dari kegiatan pembagunan jalan Poros ini sudah terpantau pemberitaan beberapa awak media, kepala desa di duga akan merubah kembali RAB yang tidak sesuai dengan kenyataan di pembagunan fisik nya.

Team akan terus memeperdalam dugaan dugaan penyelewengan seluruh pembagunan di desa pojok dan akan mengandeng beberapa lembaga, supaya bilamana ada pelanggaran terkait pengunaan anggaran bisa segera di tindak lanjuti secara hukum yang berlaku, mengigat inspektorat sering d sorot negatif dalam pengawasan pelanggaran yang ada Di lingkup pejabat Desa……(Bersambung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp
URL has been copied successfully!