Buntut Pengrusakan Rumah Nenek Erlina Di Surabaya,Pengurus”IKAMA” Turut Angkat Suara.

IMG 20260104 WA0004

Pendawa || Surabaya – Perkara pengusiran dan perobohan rumah Elina Wijayanti (80) di Jalan Kuwukan, Kecamatan Sambikerep, Kota Surabaya, Jawa Timur pada Agustus 2025 memantik gelombang protes keras dari masyarakat luas. Termasuk Ketua Umum DPP Ikatan Keluarga Madura (IKAMA), H Mohammad Rawi di sela gelaran Doa dan Shalawat untuk Keselamatan Seluruh Anak Bangsa sekaligus Refleksi Akhir Tahun di pinggir akses Suramadu sisi Madura, Desa Morkepek, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan menjelang malam pergantian tahun, Rabu (31/12/2025).

Hingga Rabu (31/12/2025), Polda Jatim telah menahan 5 orang tersangka termasuk aktor intelektual, Samuel Ardi Kristanto yang mengerahkan massa ormas untuk meratakan rumah nenek Elina menggunakan ekskavator.

“Saya sangat setuju, siapapun ormas manapun jika dianggap anarkisme sampai menciptakan kegaduhan dan keresahan, saya setuju banget untuk dibubarkan. Walaupun dia sudah ada izin Kementerian Hukum dan HAM, karena wali kota, bupati, dan gubernur punya kewenangan apabila meresahkan masyarakat,” tegas Aba Rawi.

Tetapi kalau suatu ormas itu kondusif, produktif, dan mampu bersinergi dengan pemerintah, lanjut Aba Rawi, bisa dipertimbangkan karena pemerintah tidak bisa sendirian membangun bangsa dan menjaga negara, melainkan harus bersama-sama masyarakat.

“Tinggal bagaimana SDM-SDM itu kita training, beri pelatihan agar berguna untuk masyarakat. Karena ‘di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung’. Sehingga tidak ada lagi anarkisme kepada siapapun,” harapnya.( Tree )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp
URL has been copied successfully!