Pendawa || Bojonegoro – Situasi Pemerintahan Desa Talok, Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur, dalam beberapa pekan terakhir menjadi sorotan publik setelah munculnya ketegangan internal antara Kepala Desa dan sejumlah tokoh masyarakat.
Ketegangan tersebut dipicu beragam isu, mulai dari dugaan kurangnya transparansi tata kelola desa hingga polemik pemecatan Sekretaris Desa Talok oleh Kepala Desa.
Kepala Desa Talok menilai bahwa pihaknya tengah menghadapi situasi sulit dan merasa seolah-olah dipersulit dalam menjalankan roda pemerintahan desa.
Menurutnya, proses pemecatan Sekdes telah melalui mekanisme yang dianggap sesuai kewenangan Kepala Desa sebagaimana diatur dalam regulasi desa.
Sementara dari sisi lain, sejumlah tokoh masyarakat Desa Talok menuntut adanya transparansi dalam pengambilan keputusan strategis di tingkat desa.
Mereka menilai bahwa kebijakan yang sifatnya menyangkut kepentingan publik—terutama soal aparatur desa dan pengelolaan anggaran—sepatutnya bisa diketahui masyarakat agar tidak menimbulkan kecurigaan maupun prasangka.
Polemik ini turut mendapat perhatian dari kalangan DPRD Bojonegoro. Anggota Komisi A DPRD Bojonegoro, M Wahid Anshori, menilai bahwa kegaduhan di tingkat desa tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena dapat mengganggu stabilitas pelayanan publik dan program pembangunan desa.
Menurut Wahid, diperlukan sikap arif dan bijaksana dari semua pihak agar tidak terjadi pembelahan sosial di masyarakat. “Semua pihak sebaiknya menahan diri, duduk bersama, dan mengedepankan kepentingan desa. Jangan sampai polemik administratif berubah menjadi konflik horizontal,” ujar Wahid.
Ia juga mengingatkan bahwa kepala desa memiliki kewenangan tertentu yang dilindungi undang-undang, namun kewenangan tersebut harus dijalankan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Begitu pula dengan masyarakat, kritik dan kontrol sosial adalah hal yang wajar, selama dilakukan dalam koridor yang konstruktif.
Saat ini, situasi di Desa Talok masih dinamis. Sejumlah kelompok warga mendorong adanya mediasi agar hubungan antara pemerintah desa dan masyarakat bisa kembali kondusif. Mediasi dinilai menjadi jalan tengah agar persoalan sekdes maupun tata kelola pemerintahan desa bisa diselesaikan tanpa harus melebar menjadi konflik yang lebih besar.
Pemerhati kebijakan desa menilai kasus di Talok menjadi pembelajaran bahwa governance desa tidak hanya soal anggaran, tetapi juga tentang komunikasi publik dan keterlibatan warga. Transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas disebut sebagai kunci agar pemerintahan desa tidak berjalan dalam ruang tertutup.
Dengan proses yang belum sepenuhnya tuntas, publik kini menunggu langkah-langkah penyelesaian yang ditempuh pemerintah desa, tokoh masyarakat, maupun pihak terkait lainnya. Harapannya, badai sengkarut di Desa Talok dapat mereda dan kembali fokus pada program pembangunan serta pelayanan masyarakat.(red)
