Pendawa || Madiun – Informasi dihimpun, kegiatan penindakan ini dilaporkan telah berlangsung sejak Minggu, 18 Januari 2026 malam.
Penangkapan Wali Kota Maidi dalam OTT tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
“Benar, hari ini Senin (19/1/2026), tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup, dengan mengamankan sejumlah 15 orang, di wilayah Madiun, “kata Budi, dalam keterangannya dikutip Senin (19/1).
Budi menyebut ada 9 orang yang di bawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Salah satunya Wali Kota Madiun, “ungkapnya.
Dalam operasi senyap di Kota Madiun itu, KPK menyita sejumlah barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
“Diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun, “kata Budi.
Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan, apakah akan ditingkatkan statusnya menjadi tersangka atau tidak. **
(tim)
