Pendawa || Ngawi – pengerjaan proyek revitalisasi MTSN 9 Ngawi yang dikerjakan CV Mega Brilliant Terkesan Lambat dan tidak sesuai target yang sudah ditentukan 120 hari kerja.
Dana revitalisasi Sekolah tersebut berasal dari bantuan Kemasyarakatan presiden ( Banpres) APBN tahun 2026, Keterlambatan tersebut dikarenakan adanya tiang listrik dan kabel jalur tegangan tinggi sehingga tidak bisa dikerjakan karna takut dan sangat berbahaya bagi para pekernya.
Seharusnya sebelum pekerjaan dimulai lokasi pengerjaan harus steril dari kabel maupun tiang listrik yang berdekatan dengan bangunan,menurut keterangan kepala sekolah Sukamat haryono,kami sudah mengajukan pemindahan tiang listrik namun pihak PLN belum dikerjakan sehingga memperlambat kegiatan para pekerja.
Sukamat haryono juga menjelaskan ketika di konfermasi awak media .mengatakan tentang pekerjaan tersebut ” kenapa kok tidak dikerjakan swakelola? Kepala sekolah menyampaikan bahwa kami tidak punya modal anggaran awal sehingga dikerjakan oleh pihak ketiga mengenai prosesnya itu penunjukan langsung dari lembaga,namun ketika di tanya mengenai lembaga mana yang menunjuk CV Mega Brilliant ia enggan menjawab .
Pelaksanaan CV MEGA BRILLIANT Riky, juga menyampaikan kepada awak media melalui WhatsApp ia mengakui keterlambatan dalam pengerjaanya, kami berhenti bekerja sekitar dua Minggu kar menunggu pemindahan tiang listrik dari PLN,dan sampai sekarang belum juga ada kegiatan memindahkan tiang listrik tersebut ,masih satu ruang di lantai 2 yang belum terpasang atapnya. Padal kami mulai pengerjaan di bulan mei dan ini sudah hampir Agustus ,fisiknya diperkiraan baru mencapai 80% Iki kami kejar supaya cepat selesai dalam waktu yang sudah di tentukan.
Disisi lain Revitalisasi sekolah yang bersumber dari anggaran pemerintah Kemasyarakatan (APBN) bantuan presiden tidak boleh dikontrakkan pada pihak ketiga atau kontraktor, pengerjaan wajib menggunakan mekanisme Swakelola yang dikelola secara mandiri olih Panetia khusus dari unsur sekolahan masyarakat.
Alasan dan Penjelasan
Ketentuan skema swakelola, berdasarkan kebijakan teknis dan intruksi presiden terkait percepatan rehabilitasi sarana pendidikan dana bantuan disalurkan langsung ( cash tranfer) kerekening sekolah.pelaksanaan di kelola oleh Panetia pembangunan satuan pendidikan ( P2 SP) atau Panetia tim pembangunan.
Kemenag ngawi Yusuf Masruri di hubungi via telepun maupun WhatsApp nya belum rispon. Dari pantauan Harian 7 Com, Senen/ 8/2026; komite dan tokoh masyarakat tidak terlihat di lokasi pekerjaan sekolahan tersebut(bd)
