Pendawa || Satu kesepakatan penting yakni rekrutmen anggota kepolisian ke depan tdk lagi boleh diwarnai praktik titip-menitip.
Mahfud menyebut agenda reformasi Polri saat ini terus berjalan dan telah memasuki tahap penyusunan kesimpulan. Setidaknya ada sekitar 30 persoalan yg dibahas dlm forum diskusi dan perumusan kebijakan.
“Dari 30 masalah yg muncul, satu masalah sdh disepakati bahwa rekrutmen polisi besok tidak boleh ada titip-titipan,” kata Mahfud ditemui di UGM, Kamis (15/1/2026).
Disampaikan Mahfud, praktik titip-menitip dalam rekrutmen Polri selama ini datang dari berbagai pihak. Mulai dari aktor politik hingga internal kepolisian sendiri.
“Selama ini kan ada jatah khusus, tuh. DPR nitip, Parpol nitip, menteri nitip, ini nitip, anaknya polisi sendiri nitip, sehingga byk rakyat nggak dapat,” ungkapnya.
Ia bilang praktik titipan selama ini sengaja diakomodasi melalui pembagian kuota kpd berbagai kepentingan. Bahkan praktik tersebut, diakui sendiri oleh Kapolri.
“Dan, Kapolri mengakui ya gimana, kan, maka dibuat kuota khusus untuk masukkan orang. Nah, kuota khusus itu dibagi ke politik-politik yang nitip itu, keluarga besar Polri dan sebagainya. Besok nggak boleh lagi, karena itu juga yg merusak meritokrasi,” tuturnya.
Meski melarang titipan, Eks Menko Polhukam itu menegaskan reformasi rekrutmen tetap membuka ruang afirmasi bagi kelompok tertentu. Namun afirmasi tersebut diatur secara terbatas dan berbasis kebutuhan negara bukan kepentingan politik.
Afirmasi pertama diperuntukkan untk masyarakat yang berada di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar).
“Kayak Papua itu, nanti dapat jatah sendiri dengan passing grade yg berbeda,” ucapnya.
Kemudian kelompok kedua yang tetap mendapat jalur khusus atau afirmasi ini adalah perempuan dan calon dgn prestasi akademik maupun non-akademik tingkat nasional.
“Yang kedua, perempuan harus dapat jatah tertentu. Lalu yang ketiga, orang berprestasi. SMA yang berprestasi nasional di berbagai bidang akan diberi jatah juga,” tandasnya.
Mahfud menegaskan kebijakan rekrutmen tanpa titipan tersebut berlaku untuk seluruh jalur masuk kepolisian. Tidak terbatas pada Akademi Kepolisian (Akpol) melainkan juga pada jalur bintara.
Untk memastikan kebijakan tersebut berjalan, Mahfud menyebut akan ada perubahan regulasi di internal Polri. Aturan tsb akan ditegaskan melalui peraturan Kapolri dan tdk menutup kemungkinan dinaikkan mnjdi peraturan presiden jika diperlukan.( tree )
