Pendawa || Klaten – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meluapkan kemarahan dalam RDPU setelah mengetahui kasus Hogi Minaya, seorang suami yang justru diproses hukum usai mengejar penjambret tas istrinya di Sleman, Rabu (28/1/2026).
Habiburokhman menyebut, Penetapan tersangka kepada Hogi Minaya ini telah memicu kemarahan publik dan menjadi contoh buruk penegakan hukum yang gagal menangkap rasa keadilan masyarakat.
Dalam peristiwa April 2025 itu, Hogi mengejar dua penjambret yang Mengambil tas istrinya di kawasan Flyover Janti. Saat pengejaran, kendaraan pelaku mengalami kecelakaan lalu lintas hingga menyebabkan keduanya meninggal dunia.
Namun yang menjadi sorotan, Hogi minaya yang berangkat dari niat melindungi istrinya justru ditetapkan sebagai tersangka, dan perkaranya dilimpahkan ke kejaksaan.
Habiburokhman menilai aparat terlalu menitikberatkan pada kepastian hukum, tapi mengabaikan keadilan substantif sebagaimana diamanatkan dalam KUHP baru, Aparat tidak melihat dari unsur apa kecelakaan itu terjadi, bukan dari unsur kelalaian melainkan membela diri dari tindak kejahatan.
Menurutnya, jika logika hukum seperti ini terus dipakai, masyarakat bisa takut menolong sesama atau membela keluarganya sendiri saat menjadi korban kejahatan.
Kalau kamu di posisi Hogi minaya, apa yang akan kamu lakukan?
Diam demi hukum, atau bertindak demi keluarga?
Saya rasa semua orang pasti melakukan apa yang dilakukan Hogi Minaya kalau di posisi tersebut.( Team )
