Ketua Panitia Kurang Memahami Formasi Perades, Polemik Pengisian Jabatan Semakin Rumit

IMG 20250912 WA0048

Pendawa||Ngawi – Polemik dalam pelaksanaan ujian perangkat desa di Desa Banget, Kecamatan Kwadungan, Ngawi, semakin memanas. Setelah muncul perbedaan keterangan antara Kepala Desa dan Ketua BPD, kini Ketua Panitia, Andri, justru mengaku tidak memahami formasi jabatan yang sedang diujikan.

“Untuk formasinya apa ya, saya kok gak paham, apa uceng atau bendahara keuangan gitu sebutannya,” ujar Andri saat dikonfirmasi pada Rabu (10/9/2025).

Pernyataan tersebut menambah kebingungan publik, mengingat peran ketua panitia seharusnya memahami secara detail jabatan yang diperebutkan dalam ujian perangkat desa, Sangat aneh, jadi Ketua Panitia gak tau kekosongan perangkat yang di isi.

Di tengah kontroversi yang belum mereda, Andri tetap menyebut bahwa keterangan dari Kepala Desa adalah yang paling valid.

“Saya gak mau ada gap, Ketua BPD kenapa bikin gaduh sehari sebelum tes, kemarin kemana saja. Jadi sebenarnya pemberitaan jenengan itu salah. Kan kita sudah ketemu sama pihak lembaga. Yang jelas saya netral, tidak memihak siapapun,” lanjut Andri.

Ia juga menyinggung soal ketidaksiapan Ketua BPD dalam menyikapi dinamika menjelang pelaksanaan ujian.

“Kalau mas Bambang tidak ada legowo seperti itu, harusnya koordinasi, jangan bikin gaduh seperti ini,” tambahnya.

Sementara itu, Anang, salah satu peserta ujian perangkat desa, mengungkapkan bahwa jumlah peserta yang mengikuti ujian 11 orang dengan formasi jabatan hanya satu, yaitu Kaur Umum dan Pemerintahan.

“Tadi soalnya kita disuruh nunggu dulu, gak sampai setengah jam diprint. Jadi kita ujian dua kali. Yang pertama ujian tulis tadi itu kita gak disuruh milih soal dulu, tapi sudah disiapkan panitia, tinggal digandakan saja,” jelas Anang.

Menangapi hal itu, Camat Kwadungan, Didik Hartanto, menegaskan bahwa proses pengisian perangkat desa telah melewati sosialisasi bersama panitia dan unsur kelembagaan desa.

“Apa yang disiapkan harus mengacu pada aturan, baik Perda maupun Perbup. Penandatanganan pakta integritas juga harus dijalankan untuk mengawal aturan agar diterima semua pihak,” tegas Camat Didik.

Terkait pernyataan Ketua Panitia yang mengaku tidak mengetahui formasi yang diuji, Camat Didik memberikan tanggapan keras.

“Itu spontanitas ya. Namanya kekosongan jabatan, semua pihak pasti tahu, dari masyarakat pun tahu. Masak ketua panitia malah tidak tahu,” tandasnya.

Hingga kini, belum ada penyelesaian final terkait polemik tersebut. Diharapkan seluruh pihak dapat menahan diri dan kembali mengedepankan transparansi serta keterbukaan agar proses pengisian perangkat desa berjalan sesuai aturan yang berlaku.(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp
URL has been copied successfully!