Pendawa || Bojonegoro 22/01/26, Heli Supangat (sebagai pengamat pendidikan dan juga Pimpinan Redaksi Media Pendawanews) menyampaikan, bahwa di Kabupaten Bojonegoro tahun 2025 hingga awal tahun 2026 telah terjadi kekosongan kursi kepala sekolah mulai jenjang TK, SD, hingga SMP sebanyak 183 kursi, akibat pensiun dan meninggal dunia, selain itu juga karena keragu-raguan pengangkatan Kepala Sekolah terkait masalah teknis. Kekosongan tersebut belum terisi hingga awal tahun 2026 karena masih terkendala sistem, menanti sistem informasi manajemen kepala sekolah, pengawas sekolah, dan tenaga kependidikan (SIM KSPSTK) di kementerian pendidikan dasar dan menengah (Kemendikdasmen) dibuka.
Terjadinya krisis Kepala Sekolah bukan karena kurangnya personal, tapi karena sistem atau teknis yang rumit. Terlebih di Kabupaten Bojonegoro sudah terdapat 156 calon kepala Sekolah siap untuk mengisi kekosongan. Memang, Krisis kepala sekolah di sejumlah daerah bukan sebatas isu, banyak sekolah Negeri kesulitan mendapatkan pemimpin yang siap dan bertahan sebagai Kepala Sekolah. Di Jawa Timur total kekurangan 6.513 Kepala Sekolah.
Sementara itu catatan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen GTKPG) tahun 2025 menyebutkan, ada sedikitnya 184.954 sekolah negeri di Indonesia. Dari jumlah itu, ada 13.163 sekolah, yang sama sekali tidak ada kepala sekolahnya. Sementara 40.072 sekolah mengalami kekosongan kepala sekolah dan 26.909 lainnya kepala sekolahnya berstatus pelaksana tugas (Plt).
Mengapa terjadi demikian…?
Ada beberapa faktor penyebab, menurut kang Heli Supangat pengamat Pendidikan di Kabupaten Bojonegoro ini, ada beberapa Faktor utama penyebabnya, antara lain adalah:
1. Minat Guru Menjadi Kepala Sekolah Semakin Rendah dikarenakan:Beban kerja sangat berat, Risiko hukum dan administrasi tinggi, Tunjangan belum sebanding dengan tanggung jawab, Tekanan dari atasan, pengawas, dan masyarakat.
2. Persyaratan Administrasi menjadi Kepala Sekolah Terlalu Rumit:Calon Kepala Sekolah Harus melalui diklat, seleksi, sertifikasi, dan rekomendasi berlapis dengan Proses panjang dan kebijakan sering berubah ubah serta banyak guru potensial yang gugur di tahap administrasi.
3. Usia Calon Kepala Sekolah Mendekati Pensiun, kebanyakan yang memenuhi syarat saat usia sudah tidak ideal, sehingga Regenerasi kepemimpinan tidak berjalan optimal dan ruang untuk pengembangan diri sangat terbatas.
4. Dalam Sistem Rekrutmen Kurang Menarik karena sistem seleksi lebih menekankan pada kelengkapan dokumen dan kelengkapan persyaratan, sedangkan kapasitas dan Kepemimpinan nyata kurang menjadi prioritas serta jalur karier kepala sekolah belum jelas dan tidak menjanjikan.
5. Beban Administrasi Kepala sekolah Terlalu Dominan dan dengan waktu yang lebih sibuk mengurus laporan daripada memimpin pembelajaran secara langsung, sehingga sering terjebak pada sistem, aplikasi, dan audit.
6. Perlindungan Hukum Masih Lemah sehingga Kepala sekolah rawan dilaporkan, dengan Minimnya pendampingan hukum yang kuat pada pengelolaan BOS dan anggaran sekolah punya Risiko tinggi untuk menjadi perhatian publik.
7. Intervensi Politik dan Kepentingan. Kadang penempatan kepala sekolah tidak selalu berbasis pada kompetensi, sering kali digunakan untuk kepentingan politik pada saat jelang 5 tahunan pemilihan.
8. Kesejahteraan Belum Seimbang dengan tanggungjawab, tunjangan tidak sebanding dengan tekanan kerja sebagai Kepala Sekolah di tambah Jam kerja sering melebihi ketentuan formal.
9. Tingkat Stres dan Burnout Tinggi karena Kepala sekolah selalu menjadi “tameng” semua permasalahan sekolah.
10. Citra Jabatan Kepala Sekolah di publik Menurun, karena dipersepsikan hanya sebagai “administrator proyek”, bukan lagi sebagai pemimpin pembelajaran yang inspiratif
Krisis kepala sekolah adalah persoalan sistemik. Tanpa pembenahan kebijakan, rekrutmen, dan perlindungan, sekolah akan terus kehilangan pemimpin terbaiknya, yang berdampak pada mutu manajemen sekolah menurun, beban guru semakin berat, program sekolah tidak berkelanjutan.
Apa Solusinya:
1. Mereformasi Sistem Rekrutmen: Seleksi lebih menekankan kepemimpinan nyata, jalur karier kepala sekolah harus jelas dan menjanjikan.
2. Meningkatkan Kesejahteraan:Tunjangan harus sebanding dengan tekanan kerja, jam kerja harus sesuai dengan ketentuan formal.
3. Meningkatkan Perlindungan Hukum:Kepala sekolah harus memiliki pendampingan hukum yang kuat.
4. Meningkatkan Citra Jabatan Kepala Sekolah: Kepala sekolah harus dipersepsikan sebagai pemimpin pembelajaran yang inspiratif.
Dengan demikian, krisis calon kepala sekolah dapat diatasi, dan sekolah dapat memiliki pemimpin yang siap dan bertahan.(red)
