Niat Bantu Memberi Nafkah Tambar Malah Menjadi Korban Penganiayaan Oleh Tetangga Teman Perempuannya

Picsart 25 07 22 18 42 54 599 scaled

Pendawa || Ngawi – Nasib Naas telah menimpa seorang pria bernama Tambar, dusun geger Lego kulon,Insiden penganiayaan brutal tersebut terjadi pada Jumat malam, 4 Juni 2025. Pukul 23.30 WIB. Kejadian tersebut berlangsung di rumah teman wanita nya bernama Sini, yang berlokasi di Dusun Cetokan RT 01 RW 03, Desa Kasreman, Kecamatan Kasreman. Ironisnya, Tambar yang datang dengan niat membantu memberikan nafkah justru harus dilarikan ke rumah sakit akibat luka serius usai dianiaya sekelompok pemuda tetangga sini.

Menurut keterangan yang dihimpun di tempat kejadian, peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 23.30 WIB. Sini, yang selama satu tahun terakhir ditinggal suaminya tanpa di nafkahi dan harus membiayai kedua anaknya seorang diri, menghubungi Tambar untuk meminta bantuan terkait masalah per ekonomiam,hal tersebut Sudah berjalan delapan bulan belakangan, Tambar menurut keterangan sini, sering membantu menafkahi kebutuhan anak-anak Sini.

Namun,nasib Naas pada hari jumat malam, 4 Juni 2025 pas tambar di telpon sini untuk meminta tambar ke rumah nya mengantarkan Uang untuk keperluan anak nya,seketika itu tambar langsung datang ke rumah sini,baru selang sekitar kurang lebih 15 menit, bukannya disambut dengan baik, kedatangan Tambar justru berujung petaka, Tambar mendapati sejumlah pemuda tetangga sini telah menunggu di luar rmh sini Tak lama setelah itu, beberapa di antara nya merangsek masuk rumah sini dan menarik tambar keluar rumah, setelah keluar dari rumah Bogem dari H langsung ke pipi Tambar juga rekan yang lain ikut andil memukul, dan langsung menjadi sasaran pemukulan berulang kali hingga Tambar tak sadarkan diri. Penganiayaan itu diduga berlangsung selama hampir dua jam lebih, dari pukul 23.30 WIB hingga sekitar pukul 02.00 WIB baru diperbolehkan pulang,” Kata Kasun Cetokan Suroto.

Kepala Dusun Suroto di panggil sama warga guna untuk melerai, mengetahui kejadian tersebut kemudian mendatangi lokasi guna meredam situasi dan mengevakuasi Tambar. Korban yang dalam keadaan lemah akhirnya sadar, Tambar bisa pulang sendiri naik sepeda montor Supra fit yang sudah dirusak oleh warga, untuk mendapat penanganan medis intensif. Hingga kini, luka fisik dan trauma psikis masih dialami korban akibat tindakan kekerasan oleh warga Cetokan tersebut.

Tambar selain mendapat kekerasan juga dikenai denda lingkungan, Awalnya dimintai Rp. 20.000.000,- tetapi sama Suami sini yang saat itu di panggil oleh tetangga di duga malah memintaRp. 25.000.000,- juta dan KTP tambar juga di tahan oleh salah satu pemuda yang ikut melakukan penganiayaan

Ketika awak media Pandawa datang mengkonfirmasi di rumahnya, Sini menjelaskan bahwa ia tidak menyangka insiden berdarah itu terjadi. “Saya sudah lama ditinggal suami, tidak diberi nafkah hampir kurang lebih satu tahun dan semua kebutuhan anak saya tanggung sendiri. Makanya saya minta bantuan ke mas Tambar,karena kasihan dengan saya dan anak-anak mas Tambar sering bantu-bantu saya,” ungkapnya.

Sini juga mengaku bingung kenapa justru Tambar yang menjadi sasaran kekerasan tetangga saya saat datang dengan niat baik, klo memang tetangga saya tidak berkenan, kenapa tidak di sampaikan dahulu secara baik-baik,ke saya dan gak langsung main hakim sendiri.

Tidak hanya menjadi korban penganiayaan, Tambar juga mengaku di duga diperas dalam insiden tersebut. Dengan Nominal Rp. 25.000.000,- oleh suami sini, ungkap Kepada pihak media, Tambar juga menyampaikan bahwa kejadian ini sangat merugikan dirinya, baik secara fisik maupun materi. Oleh karena itu, ia telah melaporkan peristiwa ini secara resmi ke Polsek Padas Tanggal, 05 Juli 2025. untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Pihak kepolisian sendiri saat di konfirmasi juga sudah memberikan keterangan resmi dan membenarkan terkait laporan yang diajukan Tambar dan kuasa hukum nya,Namun kasus ini tengah dalam tahap penyelidikan,Pihak kepolisian POLSEK PADA juga berharap kepada masyarakat agar tindakan main hakim sendiri tidak lagi terjadi dan semua permasalahan dapat diselesaikan melalui jalur hukum demi keadilan dan keamanan bersama, karena tidakan anarkis dan main hakim sendiri akan berdampak hukum terdapat pelaku itu sendiri, ujar kanit reskrim POLSEK PADAS.(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp
URL has been copied successfully!