Pembunuhan Mahasiswi Universitas Muhamadiyah Malang Mulai Terungkap Fakta Baru.

IMG 20251230 WA0008

Pendawa || Malang – Terungkap fakta baru dalam kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Fardila Amalia Najwa (23) oleh kakak iparnya, Bripka Agus Sulaiman. Jasad korban sempat direncanakan untuk dibuang ke wilayah Gresik oleh para pelaku.

Penasehat hukum keluarga korban, Syamsudin menyebut, rencana tersebut gagal lantaran kondisi di lokasi yang ramai. Para pelaku kemudian mengurungkan niat dan berbalik arah menuju Kabupaten Pasuruan.

“Kedua tersangka rencanakan jasad mahasiswi UMM akan dibawa dan akan dibuang di wilayah Gresik, namun gagal karena saat itu kondisinya ramai, dan balik arah ke wilayah Kabupaten Pasurian, dan akhirnya korban dibuang ke sungai di Jalan Raya Purwosari-Pasuruan, tepatnya di Dusun Kauman, Desa Wonorejo, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan,” jelas Syamsudin, Sabtu (27/12/2025).

Ia menilai, perbuatan Bripka Agus Sulaiman sangat keji karena korban merupakan adik iparnya sendiri. Selain disekap, korban juga dibunuh dengan perencanaan matang.

“Perbuatan pelaku Bripka Agus Sulaiman membunuh adik iparnya sangat keji, dan sudah direncanakan, maka kami harap polisi yang menyidik pelaku, memberikan pasal pembunuhan berencana, kami akan terus kawal kasus ini sampek tuntas,” ujar Syamsudin.

Syamsudin menambahkan, rekaman CCTV rumah pelaku yang memperlihatkan proses penyekapan korban telah diserahkan kepada penyidik sebagai alat bukti.

Seperti diketahui, Faradila Amalia Najwa (21), mahasiswi UMM semester dua asal Dusun Taman, Desa Tiris, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, ditemukan tewas di sungai Jalan Raya Purwosari-Pasuruan, Desa Wonorejo, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Selasa (16/12) pagi pukul 06.30 WIB.(Tree)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp
URL has been copied successfully!