Polres Ngawi dan Perum Perhutani Teken Perjanjian Kerjasama Perlindungan Hutan

Picsart 24 12 20 20 22 43 662 scaled

Pendawa || Ngawi , Polres Ngawi bersama Perum Perhutani KPH Ngawi, KPH Saradan, dan KPH Lawu DS secara resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dalam upaya perlindungan dan pelestarian hutan. Acara yang berlangsung pada Jumat (20 Desember 2024) bertujuan memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kelestarian hutan untuk generasi mendatang.

Dalam sambutannya, Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rahmanto ” menekankan pentingnya menjaga kelestarian hutan sebagai warisan untuk anak cucu. Kelestarian hutan adalah tanggung jawab kita bersama. Jika alam rusak, bumi pun akan mengalami kerusakan, dan pemanasan global akan terjadi lebih cepat. Semoga anak cucu kita tetap bisa menikmati keindahan alam yang kita jaga hari ini”.

Kapolres Dwi Sumrahadi Rahmanto juga menegaskan” komitmen Polres Ngawi dalam memberantas pelaku pembalakan liar. Ia menegaskan tidak ada toleransi terhadap anggota yang terlibat dalam pembalakan liar, dengan ancaman sanksi tegas berupa pemecatan. Hal ini menjadi bukti keseriusan Polres Ngawi dalam menjaga integritas dan mendukung pelestarian hutan.

ADM Perum Perhutani Ngawi, Andi Adrian, dalam sambutannya menyampaikan ” apresiasi atas peran Polres Ngawi dalam membantu pengungkapan kasus pencurian kayu di wilayah hutan Perhutani. Kami berterima kasih kepada Polres Ngawi yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam membantu mengamankan sumber daya hutan. Ini merupakan tindak lanjut dari MOU antara Perhutani dan Polri”.

Sebagai bentuk apresiasi, Perum Perhutani memberikan penghargaan kepada Polres Ngawi atas kontribusi signifikan dalam menjaga kelestarian hutan. Penghargaan ini menjadi simbol penghormatan atas kerja keras Polres Ngawi dalam memastikan sumber daya hutan tetap terjaga.

Kolaborasi antara Polres Ngawi dan Perum Perhutani diharapkan menjadi contoh sinergi yang baik antara pihak kepolisian dan instansi terkait dalam pelestarian lingkungan. Keberhasilan pengungkapan kasus pencurian kayu menunjukkan pentingnya kerjasama strategis dalam melawan ancaman kerusakan hutan tambah Andi Adrian.

Dengan adanya perjanjian ini, kedua belah pihak berharap dapat terus memperkuat upaya bersama dalam melindungi hutan. Kelestarian hutan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Hutan yang lestari adalah kunci keberlanjutan hidup bagi generasi mendatang.(sutrisno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp
URL has been copied successfully!