Pendawa || SURABAYA – Ratusan jurnalis dari berbagai daerah di Jawa Timur menggelar aksi solidaritas di halaman Polda Jawa Timur, Rabu (18/3/2026). Aksi ini merupakan bentuk protes atas penangkapan wartawan Muhammad Amir dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh aparat Polres Mojokerto Kabupaten.
Para jurnalis yang tergabung dalam sejumlah aliansi, di antaranya Aliansi Jurnalis Jawa Timur dan Aliansi Jawa Timur Peduli Jurnalis, datang membawa tuntutan agar proses hukum terhadap Amir diusut secara transparan. Mereka menilai terdapat kejanggalan dalam pelaksanaan OTT tersebut dan menduga adanya unsur rekayasa.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan laporan resmi ke beberapa unit pengawasan internal kepolisian, yakni Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam), Wassidik Krimum, serta Irwasda. Langkah ini diambil untuk memastikan adanya pemeriksaan menyeluruh terhadap prosedur dan pihak-pihak yang terlibat dalam penangkapan tersebut.
Koordinator aksi, Taufik, dalam orasinya menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin kasus ini menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers. Ia menyebut bahwa penanganan perkara harus dilakukan secara objektif dan terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan publik.
“Jika ada dugaan rekayasa, maka harus dibongkar secara terang. Jangan sampai hukum digunakan secara tidak adil, apalagi terhadap profesi jurnalis yang menjalankan tugasnya,” ujarnya di hadapan peserta aksi.
Selain mendesak investigasi internal, massa juga meminta agar Kapolres Mojokerto Kabupaten beserta jajaran terkait dievaluasi selama proses pemeriksaan berlangsung. Mereka juga menuntut agar Muhammad Amir diberikan penangguhan penahanan guna menjamin hak-haknya sebagai warga negara.
Aksi yang berlangsung tertib ini turut mendapat dukungan dari sejumlah organisasi masyarakat, termasuk Lumbung Informasi Rakyat (LIRA). Kehadiran berbagai elemen masyarakat dinilai memperkuat dorongan agar penanganan kasus dilakukan secara profesional dan akuntabel.
Perwakilan massa akhirnya diterima oleh pejabat dari Propam Polda Jatim. Dalam pertemuan tertutup tersebut, laporan resmi diserahkan dan diterima untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur internal kepolisian.
Para jurnalis berharap laporan tersebut tidak berhenti sebagai formalitas, melainkan benar-benar diproses secara transparan. Mereka menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga ada kejelasan hukum.
Aksi ini menjadi simbol kuat solidaritas insan pers di Jawa Timur dalam menjaga independensi profesi serta memastikan kebebasan pers tetap terlindungi di tengah dinamika penegakan hukum.(lutfi)
