Pendawa || Bojonegoro — Anggota Komisi A DPRD Bojonegoro dari Partai Golkar, Sahila, angkat bicara mengenai dinamika yang terjadi di Desa Talok, Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur, yang belakangan menyita perhatian masyarakat setelah persoalannya dihearingkan di gedung Komisi A DPRD Bojonegoro.
Sebagai politisi muda yang mendapat mandat oleh partainya untuk duduk di Komisi A, Sahila memilih untuk merespons dengan nada tenang dan menyejukkan. Ia memandang persoalan yang muncul di Desa Talok bukan sebagai eskalasi konflik, melainkan sebagai bagian dari proses dialektika sosial yang wajar terjadi dalam ranah pemerintahan desa.
“Kemelut di desa itu bagian dari berdialektika. Desa adalah ruang hidup sosial yang penuh dinamika. Maka semua pihak sebaiknya berlapang dada,” ujarnya saat ditemui awak media di rumahnya, Jum’at 16/01/2026.
Menurut Sahila, desa merupakan satuan pemerintahan terkecil namun paling kompleks karena berhadapan langsung dengan masyarakat dan ragam kepentingan yang lebih kasat mata.
Perbedaan pandangan antara pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan warganya adalah bagian dari proses mencari keseimbangan tata kelola yang lebih baik.
Hearing beberapa waktu yang lalu itu sebagai ruang klarifikasi, bukan ruang peradilan.
Menyoal hearing yang berlangsung di Komisi A, Sahila menegaskan bahwa DPRD menyediakan forum tersebut sebagai saluran demokrasi. Ia menolak jika hearing dimaknai sebagai arena penghakiman sepihak atau ruang untuk mempertajam perpecahan.
“Hearing di DPRD itu ruang klarifikasi, bukan ruang peradilan. Disitu semua pihak dipersilakan menyampaikan perspektifnya agar ada titik terang, bukan untuk mencari siapa paling benar atau paling salah,” jelasnya.
Sahila mengapresiasi seluruh pihak yang hadir, mulai dari unsur pemerintah desa, masyarakat, hingga tokoh desa yang mengawal persoalan ini. Menurutnya, kesediaan hadir dalam forum resmi adalah bentuk penghormatan terhadap demokrasi lokal.
Sebagai kader muda Golkar yang dipercaya duduk di Komisi A, Sahila menegaskan bahwa partainya selalu mendorong pemerintahan desa berjalan dengan prinsip transparansi, keterbukaan informasi, dan komunikasi dialogis. Ia menyebut bahwa problematika desa justru dapat menjadi pintu masuk untuk meningkatkan tata kelola.
“Kadang friksi itu memunculkan ruang evaluasi. Yang penting adalah menjaga agar friksi itu tidak berubah menjadi konflik,” tambahnya.
Lebih jauh, Sahila mengingatkan bahwa pemerintah desa memiliki tanggung jawab besar dalam pelayanan publik. Karena itu, energi politik di tingkat desa sebaiknya tidak terkuras untuk saling menyalahkan, melainkan diarahkan untuk mengoptimalkan program-program yang menyentuh masyarakat.
“Pada akhirnya, desa harus kembali pada tujuan utamanya: menyejahterakan warganya. Perbedaan pendapat itu wajar, bahkan sehat, selama diarahkan pada kepentingan bersama,” tutur Sahila menutup pernyataannya.
Dialektika sebagai bagian dari demokrasi
Dengan sikap menyejukkan itu, Sahila menunjukkan bahwa politik lokal tidak selalu identik dengan ketegangan. Justru ruang-ruang dialog seperti hearing menjadi bukti bahwa demokrasi desa sedang bertumbuh.
Secara sosiologis, dialektika di desa adalah gejala wajar karena desa merupakan ruang paling dekat dengan dinamika kehidupan warga. Di sana hadir kepentingan, aspirasi, harapan, dan kritik dalam satu gelanggang yang sama.
Oleh karena itu, apa yang terjadi di Desa Talok semestinya menjadi pengalaman demokrasi, bukan trauma sosial. Dan sebagaimana disampaikan Sahila, semua pihak perlu kembali menata hubungan dengan kepala dingin dan dada lapang, agar desa bisa bergerak maju dengan lebih sehat dan matang. (supri)
