Pendawa ||Deli Serdang-Seorang anggota polisi di Polresta Deli Serdang, Bripda FE (38), mengejutkan rekan-rekannya setelah mencuri sepeda motor milik sesama personel, Bripda Alfreezy Angga Sembiring (22), di barak lajang kepolisian.
Perbuatan itu membuat namanya menjadi perbincangan hangat di lingkungan Polresta dan menimbulkan risiko karier yang serius bagi Bripda FE.
Bripda FE, yang dikenal dengan julukan Serdadu yakni singkatan dari Sersan dua dari dulu telah bertugas selama 20 tahun sejak lulus Bintara Polri pada 1 Januari 2006.
Julukan tersebut diberikan karena meskipun sudah lama menjadi anggota Polri, ia belum juga naik pangkat.
Kariernya dimulai di Polres Nias sebelum akhirnya bertugas di Polresta Deli Serdang pada 2023.
Meski sudah berpengalaman, tindakan FE dianggap sangat tercela karena terjadi di lingkungan internal kepolisian, yang seharusnya menjadi contoh disiplin dan integritas.
Kini, pelaku terancam dipecat dan akan dikenai sanksi administratif melalui Proses Tata Disiplin (PTDH) oleh Sie Propam Polresta Deli Serdang. (tree..)
