Pendawa || Blora – Sumur minyak ilegal di Desa Gandu kec.
Bogorejo kabupaten Blora Jawa Tengah yang sempat memakan korban nyawa melayang, ter nyata sekarang masih Beroperasi..
Awak media melakukan pengecekan selama dua hari berturut-Turut,beberapa mobil tangki lalu lalang melakukan pengambilan sampai malam hari, disini kami mempertanyakan lemah nya pengawasan aparat penegak hukum setempat, terlebih awak media menyoroti dugaan keterlibatan Kepala Desa setempat.
Ketika awak media mendatangi kantor Desa gandu untuk konfirmasi, ter nyata Kepala Desa tidak ada Di tempat, bahkan ketika kita konfirmasi melalui via whatsapp Kepala Desa hanya merespon suruh koordinasi sama pihak ketua paguyuban,atas tanggapan Kepala Desa tersebut menandakan bahwa kegiatan operasional sumur minyak ilegal tersebut, kepala desa benar -benar melakukan pembiaran.
Indikasi dugaan pembiaran:
-Di duga ada oknum yang menjadi beking karena potensi rupiah yang luar biasa
-ada nya Dugaan atensi yang di duga mengalir ke pihak oknum tertentu,yang di koordinir oleh pihak paguyuban sehingga sumur tersebut jadi pundi-pundi ilegal yang menjanjikan
-keterlibatan Kepala Desa sempat di Laporkan Ormas setempat namun proses nya di duga tidak jalan ada apa❓
Beberapa lembaga organisasi masyarakat dan kontrol publik menyoroti, keberadaan sumur ilegal yang ada di desa, gandu kecamatan Bogorejo kabupaten Blora Jawa Tengah di biarkan masih beroperasi, apa lagi mengingat beberapa tersangka sebelum nya sudah di tahan dan desas desus nya di jadikan tahanan luar,dan kasus nya melambat sampai dengan sekarang sudah enam bulan dan kini pertanyaan publik juga menyoroti Kepala Desa yang bisa lolos dari jeratan hukum, karena ada nya pembiaran atas beroperasi nya sumur minyak ilegal tersebut dan adanya desas desus Kepala Desa juga di duga ikut memiliki sumur minyak ilegal yang ada di desa tersebut.
Kini publik menanti ketegasan aparat penegak hukum untuk menutup kegiatan sumur ilegal tersebut dan memproses sampai tuntas dan dugaan keterlibatan Kepala Desa, atau aparat penegak hukum tetap menutup mata membiarkan kegiatan tersebut beroperasi, agar bisa menghasilkan pundi-pundi ilegal buat para oknum penguasa yang menerima aliran keuntungan tersebut. (Team)
