Tak Gentar Hadapi Jerat Hukum, ASEN bersama Ida Nikmati Hasil Tambang Ilegal di Montong dan Kerek

IMG 20250226 WA0026

Pendawa||Tuban – Tertangkap Kamera tim pendawanews, para penambang liar di dua titik lokasi yang ada di Ds. Montong Sekar. Kec. Montong, dan di Wilayah Kec. Kerek. Kab. Tuban terlihat sangat enjoy.

Sesuai informasi yang diperoleh dari masyarakat, untuk titik tambang liar itu di Montong diduga dikelola oleh Ansen yang merupakan anak buah Santoso, dan wilayah Kec. Kerek diduga dijalankan Ida.

Meskipun penambangan yang dilakukan Asen bersama Ida tersebut tidak memiliki izin, tapi keduanya tak gentar dan tidak takut sedikitpun disikat penegak hukum.

Terlihat kedua pelaku tambang liar tersebut bersama kelompoknya sangat leluasa dan dengan bebasnya mengeruk material menggunakan beberapa alat ekskavator.

Terlebih, puluhan truk pengangkut material hasil tambang terlihat lalu-lalang melintasi jalan umum, hingga mengakibatkan jalan berdebu dan rusak yang dapat membahayakan warga atau pengguna jalan.

Sontak masalah itupun mendapat sorotan tajam dari publik, lantaran pihak-pihak terkait khususnya penegak hukum setempat terkesan acuh.

Padahal, seharusnya pelaku ditangkap, dan tidak dibiarkan bebas begitu saja, karena apa yang diduga dilakukan oleh penambang itu sudah melanggar hukum” ungkapnya

“Apalagi alat berat yang dipergunakan untuk melakukan aktivitas tambang liar itu diduga memakai BBM subsidi” tambah sumber Publik yang bisa dipertanggungjawabkan

Seperti yang sudah dijelaskan UU Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Bahwa pasal 158, menyebutkan, pelaku penambangan ilegal dapat dikenai sangsi dipidana paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000.

Selain itu, akibat dari penambangan liar tersebut juga sangat merugikan negara, sekaligus dikhawatirkan menimbulkan bencana alam yang dapat berakibat buruk terhadap keselamatan warga.

“Terlebih beberapa bulan lalu, kabupaten Tuban juga sudah diterjang bencana alam, mulai gempa bumi hingga banjir” tegas beberapa publik

Publik menduga, adanya aliran finansial dari pelaku tambang ke oknum-oknum tertentu guna keamanan dari jerat hukum yang sudah terstruktur dan sistematis.

Dugaan tersebut juga diperkuat dengan pengakuan sumber di lapangan, bahwa pelaku tambang Ilegal salah satunya Asen anak buah Santoso itu kerap keluar masuk ke Polres Tuban untuk temui oknum guna keperluan koordinasi agar tambang liar yang dikelola aman dari jeratan hukum.

Sehingga pantas saja jika dinas terkait, penegak hukum, Polres Tuban, Kejaksaan Negeri hingga Polda Jatim selama masif, dan abaikan keluhan masyarakat maupun ramainya pemberitaan di berbagai media. Bersambung…(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp
URL has been copied successfully!