Truk Pengangkut Kayu Jati di RPH Pucung Kedawak Selatan di amankan Buser Polres Ngawi

Picsart 24 12 08 11 50 00 670 scaled

Pendawa|| Ngawi. Sudah berjalannya waktu sekian lama, sudah masuk proses baik dari ADM Ngawi dan Polres Ngawi, ND KRPH Pocong Kedawak Selatan bersama 5 Mandor, baik Mandor Tebang maupun dari Polhut, mereka melakukan kerja sama untuk menjual hasil tebangan dari Hutan, sebagian dijual dan yang kecil dikirim ke TPK Banjarejo.

Kejadian ini sudah berulang kali dilakukan oleh KRPH Pocong Asper Kedawak Selatan, ND Mantri, bersama 5 Mandor inisial Ag, Fz, Jt, Sw dan Tr, akhirnya modus ini tercium oleh Buser Polres Ngawi, Truk yang mengangkut hasil tebangan E ditangkap saat membawa kayu rencana dibeli warga.

Informasi yang didapat dari Lapangan, sudah ada 10 truk lebih kayu yg terjual ke Warga. 6 tersangka sementara diamankan dan di kotak di Kantor Perhutani Ngawi, sambil menunggu proses dari Polres, sampai saat ini, sudah satu pemanggilan dari masing-masing tersangka, hingga berita di turunkan KRPH Pucung ND belum bisa di hubungi.

Dari ADM Ngawi Andi mengatakan saat ditemui Wartawan di Alas Kafe kemarin “Benar terjadi pencurian di hutan RPH Pocong kemarin di cek ke semua Petak, banyak pohon yang di Curi Sampai ratusan pohon jati yang hilang, modus pencurian memilih jati yang Lurus, bagian bawah dijual, potongan atas bagian pucuk dikirim ke TPK, begitu modusnya,” Terang Andi ADM Ngawi. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp
URL has been copied successfully!