PENERBIT : PT Pendawa Multimedia Prima
SK KEMENKUHAM : AHU-17785.AH.01.30 Tahun 2024
NOMOR INDUK BERUSAHA : 2703240303315
Kantor Pusat : Perum grand surya residence blok. A.55 Desa kwangsan kecamatan Sedati kabupaten sidoarjo 61253
Hotline/Pengaduan : 0821 4322 2599,085607293689
Email :pendawanews@gmail.com
Pimpinan Umum : ZAENAL MUHTAROM, S.H,M.H
Penasehat / Pembina Redaksi : MOCH. ANSORY, S.H; EDIK WINARKO, S.H., AKBP TONI, LETDA (Purn) JUNAIDI
Pimpinan Redaksi : HELI SUPANGAT
Wakil Redaksi : MUH.TARMIDI, S.H.
Biro Hukum : Irfai, S.H, M.H; Fetum S.H,M.H; Moh. Ilham, S.HI, M.H; Eka Rahayu, S.H, M.H; Yaoma Tartibi , S.HI, M.H; M. Ali Arifin, S.H, M.H; Ayon Kaharudin, S.H.I,; Siti Qomariatun, S.H.I,
Sekertaris / Staf Redaksi : Lutfi Rachmawan
Bendahara : Suryani, S.E
Provinsi Jawa Timur
Biro Ngawi :
Biro Bojonegoro: SUPRIYADI, S.H (Kabiro)
Biro Bojonegoro :
Biro Tuban: YENI EKA ANDRIYANI (Kabiro)
Biro Surabaya : WASIS, SH (Kabiro)
Biro Kediri Raya : ACHMAD RIFAI, S.H (Kabiro)
Biro Kediri :
Provinsi Jawa Tengah :
Biro Rembang : NOVITA INDRIYANI
Provinsi Jawa Barat :
Wartawan Investigasi : Sutrisno, Hendro Budi Pranowo, Deva J. A
Wartawan Nasional : Kiki Harianto, Euntus Rakhmat Husaeni, Wahyudi, Sujud, Nanung ,Triyoso,
HIMBAUAN
Dilarang Copy Paste tanpa seijin penulis akan dituntut sesuai undang-undang yang berlaku.
(Tindakan plagiarisme diatur dalam UU No. 28bTahun 2014 Tentang Hak Cipta. Ancaman hukumannya bervariasi: dari 1 tahun penjara hingga 10 tahun penjara. Denda minimal 100 juta hingga Rp 4 miliar)
Wartawan Pendawa News selalu dibekali tanda pengenal dan surat tugas serta tidak diperkenankan menerima atau peminta apapun dari narasumber. Jika ada oknum yang tidak bertanggung jawab mengatasnamakan pendawanews.com dan Nama tidak tercantum di Box Redaksi segera Laporkan ke pihak berwajib, atau Redaksi & bentuk apapun terkait pemberitaan tanggung jawab penulis.
Segala Bentuk Penyimpangan Adalah Pelanggaran Hukum.
