Pendawa || Ngawi – Pada tanggal 18 November 2024 lalu DPPTK Kabupaten Ngawi ke Banjarmasin Kalimantan Selatan guna menerima Penghargaan Pasar Tertib Ukur (PTU). Dalam penghargaan ini terdapat 4 pasar di Kabupaten Ngawi yang terpilih diantaranya Pasar Karangjati, Pasar Kedungprahu, Pasar Beran dan Pasar Besar Ngawi.
Penghargaan diberikan langsung oleh Wakil Menteri Perdagangan Ibu Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Kepala DPPTK Kabupaten Ngawi kusumawati Nilam Suliandrianingrum. Penggunaan alat ukur yang akurat dan tertib adalah kunci menciptakan kenyamanan bagi konsumen. DPPTK Kabupaten Ngawi akan memastikan alat ukur di pasar rakyat di Tera ulang secara berkala sesuai aturan. Langkah ini penting untuk menjamin keakuratan setiap transaksi dan kepercayaan masyarakat terhadap pasar rakyat.
Semoga ini bisa menjadi motivasi kami ke depannya pelayanan publik akan terus ditingkatkan. Dan mudah-mudahan tahun depan akan ada lebih banyak pasar yang meraih penghargaan pasar tertib ukur. Sehingga masyarakat lebih aman dan nyaman saat berada di pasar karena perlindungan terhadap konsumen.
Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti Widya Putri mengungkapkan bahwa penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi Kabupaten Ngawi untuk terus berinovasi dan memberikan perlindungan terbaik kepada konsumen, sehingga kepercayaan masyarakat dalam transaksi perdagangan dapat terus terjaga. ( Sutrisno )