Satresnarkoba Polres Sampang Dilaporkan Menggelar Penggerebekan Di Sebuah Rumah Yang Berada Di Desa Rabasan, Kecamatan Camplong, Pada Jumat, 8 Januari 2026.

IMG 20260112 WA0056

Pendawa || Sampang – Tindakan tersebut diduga berkaitan dengan pengungkapan jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sampang.

Dalam rekaman video yang beredar luas, terlihat puluhan aparat mendatangi lokasi menggunakan berbagai kendaraan, mulai dari mobil patroli, mobil pribadi, hingga sepeda motor. Selanjutnya, petugas masuk ke rumah milik warga berinisial MJ yang disebut-sebut sebagai lokasi aktivitas peredaran narkoba.

Dari operasi tersebut, polisi mengamankan MJ beserta sejumlah barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu. Seorang warga setempat membenarkan kejadian itu dan menyebut rumah yang digerebek merupakan milik MJ, yang diduga terkait kasus sabu-sabu.

Sementara itu, Pelaksana Harian Kasatnarkoba Polres Sampang, Iptu Indarta, enggan memberikan keterangan lebih rinci saat dimintai konfirmasi. Ia hanya membenarkan adanya penggerebekan dan meminta awak media untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan Bagian Humas Polres Sampang.( Tree )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp
URL has been copied successfully!