Hasil Monev Kecamatan , Pavingisasi Jalan Desa Ketanggung Ngawi Kembali Dipertanyakan

Picsart 26 01 21 08 26 03 896 scaled

Pendawa || Ngawi – Pembangunan pavingisasi jalan di Dusun Ngemplak, Desa Ketanggung, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi, kembali menuai sorotan tajam Meski telah dilakukan monitoring dan evaluasi (monev) oleh pihak kecamatan, hingga sepekan pasca kegiatan tersebut, hasil monev diduga belum ditindaklanjuti secara optimal oleh pemerintah desa.

Tim monev Kecamatan Sine pada selasa, 13 Januari 2026, telah meninjau langsung lokasi pavingisasi jalan dan memberikan tanda cat putih pada sejumlah titik pekerjaan. Penandaan tersebut umumnya digunakan sebagai penunjuk adanya catatan teknis yang memerlukan perbaikan atau penyempurnaan pekerjaan.
Namun berdasarkan hasil pantauan media di lapangan pada Rabu, 21 Januari 2026, jalan paving yang telah ditandai tersebut masih belum menunjukkan adanya perbaikan.Camat sine Agus Dwi Narimo sudah memerintahkan untuk diperbaiki, dan urugan di bahu jalan atau Berem juga segera di laksanakan pengerjaanya,papan transparansi Prasasti juga belum kelihatan dipasang, ia mengatakan pada awak media melalui telepunya.

Agus Dwi Narimo juga mengatakan akan mengecek kembali dan akan memangil Mbah Kadesnya ungkapnya.

Namun Kondisi ini memunculkan dugaan lemahnya respons terhadap rekomendasi monev yang seharusnya menjadi bagian dari mekanisme pengawasan pembangunan desa.
Padahal, Pasal 26 ayat (4) huruf f UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mewajibkan kepala desa untuk melaksanakan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Selain itu, Pasal 80 UU Desa menegaskan bahwa pembangunan desa harus dilaksanakan secara partisipatif, efektif, efisien, serta dapat hasil monev tidak segera ditindaklanjuti, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan administrasi hingga konsekuensi hukum, terutama apabila pembangunan yang bersumber dari anggaran publik tidak sesuai dengan perencanaan maupun standar teknis yang ditetapkan.
Warga setempat berharap agar Pemerintah Desa Ketanggung tidak mengabaikan hasil pengawasan tersebut dan segera melakukan perbaikan sesuai catatan tim monev. Langkah cepat dan terbuka dinilai penting untuk mencegah berlarutnya polemik serta memastikan pembangunan desa benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Tenag Teknik (TT) ketika di konfermasi mengatakan kami sudah menyampaikan kepada kepala desa Srijoko dari awal untuk pekerjaan harus sesuai arahanya, namun tidak direspon karna sudah mempercayakan kepada TPK nya, Sampai berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Ketanggung belum bisa di hubungi dan memberikan penjelasan resmi terkait alasanya belum dilaksanakannya perbaikan atas hasil monev dari Kecamatan Sine(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp
URL has been copied successfully!