Pendawa || Ngawi – Santernya pemberitaan oleh beberapa media online terkait penjaringan perangkat Desa yang ada Di Desa Pohkonyal,kec.Pangkur Kab.Ngawi,Jawatimur,Kepala Desa Pohkonyal, Sukirno, membantah rumor tersebut, yang menarasikan proses penjaringan dan pengisian perangkat Desa di wilayahnya menghabiskan anggaran hingga ratusan juta rupiah.
Menurut Kepala Desa Pohkonyal, informasi yang beredar di masyarakat tersebut tidak benar, Anggaran yang Digunakan untuk kegiatan penjaringan perangkat Desa Pohkonyal tersebut menghabiskan angaran sekitar Rp37,4 juta, gak sampai ratusan juta rupiah seperti isu yang berkembang ujar Kades Sukirno Di hadapan Awak Media.
Lebih rinci nya,Penjaringan perangkat Desa tersebut dilaksanakan untuk mengisi dua formasi jabatan, Yakni Kaur Perencanaan dan Kepala Dusun (Kasun) Pohkonyal 1,dan kemudian Ujian seleksi telah dilaksanakan pada 20 Agustus 2026,di SMPN 1 Bringin Kabupaten Ngawi.
Dalam pelaksanaan tes seleksi Tersebut untuk formasi Kaur Perencanaan, seleksi diikuti 11 peserta dan Eka Mariana dalam seleksi tersebut di nyatakan lolos sebagai kaur perencanaan dan untuk formasi Kasun Pohkonyal 1, terdapat lima peserta, dengan muncul satu nama Bayu Sanjaya yang dinyatakan lolos seleksi.
Sebelum dilakukan nya pelaksanaan pengisian perangkat Desa, Pemerintah Desa Pohkonyal tersebut telah melaksanakan sejumlah tahapan sesuai ketentuan yang berlaku. Proses tersebut diawali dengan musyawarah pembentukan panitia yang dihadiri unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta Pemerintah Desa Pohkonyal.
Selanjut nya,Setelah panitia terbentuk, Wahyudi terpilih sebagai Ketua Panitia. Tahapan berikut nya, panitia melaksanakan proses penjaringan, penerimaan peserta, hingga pelaksanaan ujian dan penetapan peserta yang dinyatakan lolos seleksi tersebut.
Lebih lanjut Kepala Desa Pohkonyal, Sukirno, mengatakan seluruh proses penjaringan telah dilaksanakan melalui tahapan yang telah ditentukan. Saat ini, pihak desa tinggal menunggu proses Rekomendasi yang kemudian di tahapan Berikut nya akan dilakukan pelantikan perangkat Desa yang telah lolos seleksi.
Terkait isu anggaran,Pihak panitia penjaringan perangkat Desa,Pohkonyal membenarkan bahwa anggaran yang digunakan dalam kegiatan tersebut sejumlah kurang Lebih Rp37,4 juta.
Menurut Panitia, Dokumen administrasi terkait penggunaan anggaran telah tersedia, termasuk Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan berita acara kegiatan.
“Anggaran untuk kegiatan tersebut sejumlah Rp37,4 juta. Untuk RAB dan berita acara semuanya ada,” ujar Panitia Yang juga Di temui awak media.
Sementara itu, Camat Pangkur, Sukamto, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, menyampaikan bahwa pada dasarnya Kepala Desa Pohkonyal memiliki niat baik dalam pelaksanaan proses pengisian perangkat desa. Namun, menurutnya, persoalan yang muncul diduga dipengaruhi adanya miskomunikasi dalam penyampaian.
Sukamto menegaskan bahwa tata kelola keuangan dalam pelaksanaan kegiatan Desa harus dilakukan secara transparan dan sesuai mekanisme yang berlaku.
Menurutnya, terdapat kebutuhan mendesak dalam pelaksanaan penjaringan perangkat desa tersebut. Kepala Desa Pohkonyal disebut atusias untuk mensupport kelancaran proses pelaksanaan penjaringan perangkat Desa tersebut.
Untuk lebih lanjut mengenai mekanisme pengembalian dana tersebut telah dibahas dan disepakati bersama oleh pihak BPD, panitia, dan tokoh masyarakat.
“Sebetulnya Kepala Desa Pohkonyel berniat baik, namun terjadi miskomunikasi dengan warga. Mengenai tata kelola keuangan tentunya harus transparan,” kata Sukamto.
Ia menjelaskan, terkait kebutuhan mendesak dalam pelaksanaan kegiatan, dana talangan tersebut telah menjadi pembahasan bersama dan pengembaliannya direncanakan dapat diambilkan melalui mekanisme perubahan anggaran desa.
“Semua Sudah disepakati bersama antara BPD, panitia dan tokoh masyarakat. Untuk pengembalian bisa diambilkan dari perubahan anggaran. Berita acara sejak awal juga sudah ada dan disepakati bersama,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sukamto mengatakan pihak Kecamatan Pangkur juga membantu proses administrasi dan pengajuan pelantikan perangkat desa terpilih agar tidak mengalami kendala.
Pihak kecamatan disebut akan membantu melengkapi dan memfotokopi dokumen yang diperlukan untuk mendukung proses pengajuan pelantikan perangkat desa yang lolos seleksi.
(Team)
