Pendawa || Ngawi. Pemerintah Desa Keras Kulon pada tanggal 5 Mei 2026 melaksanakan pembagian bantuan ketahanan pangan berupa beras dan minyak goreng kepada masyarakat. Dalam pembagian tersebut, setiap penerima disebut mendapatkan 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng. Program tersebut dikabarkan diatur langsung oleh Kepala Desa bersama perangkat desa setempat.
Namun, berdasarkan hasil penelusuran media, pembagian bantuan tersebut diduga tidak sesuai dengan daftar penerima awal. Bantuan disebut dibagi rata kepada masyarakat, sementara sejumlah warga yang masih aktif, Hanya ASN yang masih aktif tidak dapet Beras maupun minyak, untuk pensiunan juga mendapatkan bantuan tersebut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa sistem pembagian dilakukan secara merata kepada warga tanpa melihat data penerima yang sebelumnya telah tercantum dalam undangan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat terkait mekanisme penyaluran bantuan ketahanan pangan tersebut.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Desa Keras Kulon menjelaskan bahwa program tersebut merupakan bentuk pemerataan bantuan kepada masyarakat. Menurut keterangannya, pembagian dilakukan agar seluruh warga bisa merasakan bantuan yang diberikan pemerintah desa.
Namun ketika ditanya terkait berita acara atau dokumen resmi pembagian bantuan, pihak desa disebut tidak memiliki berita acara tertulis. Penyaluran bantuan dilakukan secara door to door mulai dari Kepala Desa, perangkat desa, hingga diteruskan kepada RT dan RW setempat.
Salah satu warga penerima bantuan yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa dengan sistem pembagian tersebut. Ia menyebut seharusnya bantuan diberikan sesuai data penerima yang tercantum dalam undangan resmi, bukan dibagi rata kepada seluruh warga.
“Harusnya yang menerima sesuai undangan, tapi semuanya sudah ada perintah dibagi rata,” ujar warga tersebut kepada media dengan nada kecewa.
Sementara itu, media telah berupaya menghubungi Kepala Desa Keras Kulon, Samsul Hadi, guna meminta klarifikasi terkait polemik pembagian bantuan tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan respons baik melalui pesan WhatsApp maupun sambungan telepon.
Selain Kepala Desa, PJ Camat Gerih juga belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi media. Sikap tidak responsif dari para pejabat terkait menimbulkan pertanyaan masyarakat mengenai keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan penyaluran bantuan ketahanan pangan di Desa Keras Kulon. (jt)
