Nasib Apes Menimpa Seorang Guru Olah Raga Di Ngawi Membonceng Siswa Membawa Barang, Tangan Guru Niat Membantu Bawaan Malah Dikira Meraba Begini “Jelasnya”

IMG 20260523 WA0000

Pendawa || Ngawi – Peristiwa yang menimpa seorang guru olahraga di salah satu SD di Kabupaten Ngawi menjadi perhatian para wali murid dan pihak Dinas Pendidikan. Kejadian tersebut bermula pada tanggal 7 -5-2026. saat persiapan kegiatan olahraga sekolah. Karena sekolah tempat guru tersebut mengajar tidak memiliki perlengkapan olahraga yang lengkap, guru olahraga itu mengajak beberapa siswanya mengambil peralatan tambahan untuk kebutuhan kegiatan sekolah.

Dalam perjalanan mengambil perlengkapan olahraga, salah satu siswa diketahui membawa barang dengan beban cukup berat. Melihat siswanya kesulitan membawa perlengkapan tersebut, guru olahraga yang membonceng siswa itu berniat membantu agar barang bawaan tidak jatuh dan lebih mudah dibawa.

Namun niat membantu tersebut justru menimbulkan kesalahpahaman. Tangan sang guru yang membantu memegang barang bawaan siswa dianggap menyentuh tubuh siswa secara tidak pantas. Dugaan tersebut kemudian berkembang menjadi tudingan pelecehan terhadap siswa yang bersangkutan.

Kabar itu dengan cepat menyebar di lingkungan sekolah dan sampai kepada orang tua siswa. Orang tua siswa yang diketahui bernama AJ kemudian menyampaikan keberatan dan meminta persoalan tersebut ditindaklanjuti oleh pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan.

Kasus itu akhirnya dilaporkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi. Dalam waktu singkat, guru olahraga yang bersangkutan langsung dipindahkan tugasnya menjadi staf tata usaha, sudah tidak mengajar juga sudah tidak mendapatkan Sertifikasi, mestinya guru Purna Usia 60 tahun, sedangkan Stap TU hanya 58 tahun, pindah di kecamatan lain guna meredam situasi dan menjaga kondusivitas lingkungan sekolah.

Sejumlah wali murid dari kelas 1 hingga kelas 6 turut dilibatkan dalam proses mediasi yang dilakukan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan. Dalam mediasi tersebut, para wali murid pada intinya meminta agar guru olahraga yang disebut dalam persoalan itu dipindahkan dari sekolah tempatnya mengajar.

Setelah keputusan pemindahan guru dilakukan, kondisi siswa klas IV AJ disebut mulai kembali normal dan aktif mengikuti kegiatan belajar di sekolah. Orang tua siswa juga mengaku merasa lega karena tuntutan mereka telah dipenuhi oleh pihak terkait.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi, Kabul Tunggul Winarno, saat ditemui awak media menyampaikan bahwa seluruh permintaan wali murid telah dilaksanakan. Menurutnya, persoalan tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan melalui proses mediasi bersama semua pihak terkait.

Ia menjelaskan bahwa dalam proses penyelesaian masalah itu turut hadir jajaran Dinas Pendidikan, Kabid Dinas Pendidikan, Korwil Bringin, kepala sekolah, serta para guru yang kemudian mendatangi rumah AJ untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung. Permintaan maaf tersebut diterima dengan baik oleh keluarga siswa dan seluruh hasil mediasi telah dituangkan dalam surat pernyataan tertulis sebagai tanda bahwa permasalahan telah diselesaikan ujar Kabul Tunggul Winarno.

Disisi lain Yuli Salah satu guru di sekolahan tersebut menjelaskan kepada Media tentang latar belakang guru olah raga PRN tersebut ia selama mengajar puluhan tahun di sekolah ini tidak ada perbuatan yang menyimpan dan perbuatan yang tidak seperti kejadian tersebut, malah kadang saking kedekatan siswa dan guru tersebut seperti anak dan orang tua sendiri.jadi masalah ini sangat disayangkan jika dikit dikit lapor ,dan akirnya guru guru merasa takut untuk memboncengkan muridnya jadi jika ada kegiatan sekolah biar di antar orang tua Masing masing pungkasnya.(tris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp
URL has been copied successfully!