DIDUGA TERJADI PEMERASAN,PENYEWAMOTOR DI NGAWI MENGAKU DITEKAN BIAYA DENDA TAK WAJAR

IMG 20260421 WA0003

Pendawa || Ngawi – Seorang warga di Kabupaten Ngawi mengaku menjadi korban dugaan pemerasan oleh sebuah usaha rental kendaraan bernama Intan Trans yang beralamat di Jalan Jekitut, Desa Beran, Kecamatan/Kabupaten Ngawi.

Kasus ini bermula saat korban menyewa satu unit sepeda motor Honda Beat Streak warna putih atas permintaan rekannya. Namun, di luar dugaan, kendaraan tersebut justru dibawa kabur oleh temannya dan diduga telah dijual tanpa sepengetahuan korban.

Dalam perjanjian awal, masa sewa hanya berlangsung selama dua hari. Namun karena kendaraan tidak kunjung dikembalikan, pihak rental kemudian menghitung denda keterlambatan dengan tarif Rp25.000 per jam. Jika diakumulasi selama 24 jam dan berjalan hingga 17 hari, total tagihan membengkak hingga mencapai Rp10.400.000.

Korban mengaku telah beritikad baik dengan menitipkan uang sebesar Rp4 juta kepada pihak rental. Namun, ia masih dibebani sisa pembayaran yang dinilai tidak masuk akal. Bahkan, menurut pengakuannya, pihak rental juga menahan sepeda motor lain miliknya, yakni Honda PCX, sebagai jaminan.

Tak hanya itu, korban juga mengaku mendapat tekanan dan ancaman. Pihak rental disebut meminta penggantian sebesar Rp25 juta apabila motor tidak kembali, serta mengancam akan membawa kasus ini ke ranah hukum jika tuntutan tidak dipenuhi.

“Awalnya saya hanya membantu teman, tapi malah jadi seperti ini. Saya merasa ditekan dengan jumlah yang tidak wajar dan ancaman yang terus disampaikan,” ungkap korban.

Sementara itu, pemilik rental yang diketahui bernama Watik memberikan jawaban bahwa itu sudah sesuai prosedur dan saya bekerja tidak sendiri banyak orang.

Kasus ini kini menjadi sorotan, karena dinilai berpotensi mengarah pada praktik pemerasan dengan memanfaatkan posisi korban yang sedang mengalami masalah. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi sewa-menyewa serta memastikan adanya perjanjian tertulis yang jelas guna menghindari kejadian serupa.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi apakah kasus tersebut telah dilaporkan secara resmi kepada pihak berwajib.(tris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp
URL has been copied successfully!