Pendawa || Ngawi – Kepala Desa Ketanggung, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi, Sri Joko, menuai sorotan setelah mengaku tidak mengetahui kepada awak media ketika dikonfirmasi bersama Tim di kantornya atas perkembangan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang mengelola unit usaha peternakan bebek petelur. Ketidaktahuan itu mencuat saat ia menjawab sejumlah pertanyaan wartawan terkait pengelolaan dan pertanggungjawaban kegiatan Bumdes, Rabu 22/4/2026.
Dalam keterangannya, Sri Joko menyebut belum ada musyawarah desa (musdes) untuk menyusun laporan pertanggungjawaban Bumdes. Ia justru mengarahkan pertanyaan tersebut kepada pengurus Bumdes. “Untuk laporan pertanggungjawaban, silakan langsung ke pengurus Bumdes. Mereka yang lebih memahami teknisnya,” ujar Sri Joko.
Saat ditanya mengenai besaran anggaran penyertaan modal Bumdes, Sri Joko juga mengaku tidak mengingat angka pastinya. Ia mengatakan perlu melihat data terlebih dahulu sebelum memberikan jawaban rinci. Pernyataan ini memunculkan tanda tanya terkait pengawasan kepala desa terhadap penggunaan dana desa.
Kondisi tersebut diperkuat dengan pengakuan sekretaris desa yang sebelumnya menyebut pengurus Bumdes belum siap mengelola usaha peternakan bebek petelur. Namun, Sri Joko membantah keraguan itu dengan alasan bahwa pengurus pernah memiliki pengalaman beternak secara pribadi. “Pengurus itu sudah pernah mencoba usaha ternak sendiri, jadi sebenarnya tidak benar kalau dibilang tidak siap,” kilahnya.
Meski demikian, Sri Joko selalu mengelak dan tadak tau saat di konfermasi masalah anggaran DANA DEDA ( DD) jawabanya selalu tidak tau dan akan di koordinasikan dulu ” katanya, seharusnya kepala desa harus mengetahui program dan kegiatan yang menggunakan dana desa yang harus dipertanggung jawabkan,ia mengakui bahwa usaha peternakan bebek petelur tersebut tidak berjalan sesuai harapan. Ia juga menyebut belum ada koordinasi dengan dinas peternakan Kabupaten Ngawi terkait kegagalan usaha tersebut. ketiadaan pendampingan teknis ini dinilai menjadi salah satu faktor lemahnya pengelolaan usaha desa.
Di sisi lain, Sri Joko juga mengaku tidak mengetahui adanya keinginan ketua Bumdes untuk mengundurkan diri, meskipun usaha yang dijalankan mengalami kegagalan. Ketidaktahuan berulang atas berbagai aspek ini menimbulkan kritik keras terkait fungsi pembinaan dan pengawasan yang seharusnya melekat pada kepala desa.
Menanggapi sorotan bahwa dirinya tidak mengetahui progres Bumdes secara menyeluruh, Sri Joko berkilah bahwa hanya beberapa hal yang luput dari perhatiannya. “Bukan tidak tahu semuanya, hanya kebetulan beberapa pertanyaan yang ditanyakan itu yang saya belum tahu. Nanti akan saya cek lagi datanya,” ujarnya.
Selain persoalan Bumdes, perhatian publik juga tertuju pada aktivitas Sri Joko sebagai perawat yang masih aktif membuka praktik dan menerima pasien. Praktik tersebut dinilai tidak sepenuhnya sesuai dengan kompetensi keperawatan, karena disebut kerap melakukan tindakan medis yang melampaui kewenangan profesinya.
Kondisi ini memunculkan dilema antara tanggung jawabnya sebagai kepala desa dan profesional kesehatan. Di satu sisi, pengelolaan Bumdes membutuhkan pengawasan dan kepemimpinan yang kuat. Di sisi lain, aktivitas praktik keperawatan yang dipertanyakan justru menambah sorotan terhadap integritas dan fokus Sri Joko dalam menjalankan dua peran sekaligus.
Camat Sine Agus Dwi Narimo mengatan, ia sering kali memanggil Kepala desa ketanggung untuk menjalankan tugas sebagai kepala desa, namun baru ini mendengar bahwa Kepala desa ketanggung Sri Joko merangkap jabatan Sebagai kepala desa dak Praktik profesi keperawatan trimakasih mas atas informasinya kepada awak media di kantornya, ia akan segara saya panggil untuk memberikan keteranganya terkait profesi keperawatan tersebut pungkasnya.(read)
